Proses
penyelidikan kasus perjokian di Fakultas Kedokteran (FK) UGM hingga kini masih
berlangsung. Kasus ini terjadi pada hari pertama ujian masuk S-1 Internasional
FK UGM, Jumat (13/7). Polres Sleman yang menangani kasus ini telah menetapkan
satu tersangka yaitu IS dan 52 peserta ujian yang diketahui menggunakan jasa
joki. Hingga kini, Polres Sleman terus melakukan pengembangan kasus untuk
mengungkap keterlibatan IS. Sementara, Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk
oleh UGM telah berhasil mengungkap sejumlah fakta terkait dengan masalah ini.
TPF
merupakan tim ad-hoc yang dibentuk UGM untuk mencari
sejumlah fakta dari sisi internal UGM. TPF beranggotakan pihak dekanat FK,
Direktorat Administrasi Akademik (DAA), Direktorat Kemahasiswaan (Dirmawa),
Satuan Keamanan dan Ketertiban Kampus (SKKK), humas UGM, dan Satuan Audit
Internal (SAI). Menurut keterangan dari Prof. Dr. Iwan Dwi Prahasto, M.Med.Sc.,
Ph.D, Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan sekaligus Ketua TPF, untuk
menguak kasus ini TPF telah melakukan tiga kali gelar kasus dan pengauditan
internal. “Tiga kali gelar kasus itu meliputi rangkaian proses penerimaan
mahasiswa baru dimulai dari pembuatan soal, pendaftaran online,
dan pelaksanaan ujian masuk,” ujar Iwan.
Sejak
pendaftaran, panitia seleksi mahasiswa baru sudah mencurigai beberapa hal.
Mulanya, terdapat ketidaksamaan antara identitas calon mahasiswa baru dan
berkas yang dikumpulkan. “Ketidaksamaan itu kami curigai sebagai tindakan
pemalsuan. Ketika kami minta untuk melengkapi identitas, yang datang malah
bukan si pengirim berkas,” jelas Iwan. Selain itu, beberapa peserta ujian
seleksi mendaftar dengan mengggunakan satu alamat surat elektronik
(surel). Dengan kecurigaan itu, panitia memperketat pengamanan ujian.
Satu hari
menjelang ujian, calon mahasiswa baru datang ke FK untuk melihat ruangan ujian.
Hal ini, menurut Iwan, menjadi salah satu celah interaksi antara calon
mahasiswa baru dengan joki. “Celah yang lain adalah pada saat verifikasi,
mahasiswa diminta datang ke kampus untuk menyerahkan berkas sehingga bisa
terjadi kontak. Melalui CCTV kami mengetahui ada orang lalu-lalang seolah orang
dalam padahal bukan,” imbuh Iwan.
Kedua
celah tersebut muncul disebabkan panitia tidak bisa terus-menerus mengawasi
peserta. Pasalnya, peserta diperbolehkan melihat ruang ujian sehari sebelum
ujian dilaksanakan. “Langkah seperti pendaftaran via online sudah diusahakan agar tidak terjadi
kontak dengan joki. Tetapi kami kebobolan sehari yaitu saat peserta melihat
ruang ujian,” kata Iwan. Sistem pengamanan lama seperti pengadaan CCTV,
penggunan dua model soal, dan screeningidentitas belum
efektif mencegah praktek perjokian. Terjadinya kasus perjokian jadi bukti.
Meski
begitu, kerahasian soal masih dapat terjaga. Terbukti dari peserta yang
menggunakan joki tidak bisa memperoleh nilai yang sempurna. Dengan begitu,
dugaan adanya keterlibatan orang dalam menjadi terbantahkan. “Hingga sekarang
belum terbukti adanya keterlibatan orang dalam,” kata Iwan. Widy Saputra, S.
IK, Kasat Reskrim Polres Sleman, setelah memeriksa satpam UGM ia menyebutkan
belum ada bukti keterlibatan orang dalam. Sementara itu, panitia ujian masih
dalam proses pemanggilan.
Dr. dr.
Djoko Prakosa, PA (K), Wakil Dekan bidang Akademik FK, menjelaskan calon
mahasiswa yang terbukti menggunakan joki dikenai sansksi gugur pada seleksi
masuk UGM tahun ini. Hal ini ditekankan pula oleh Iwan bahwa calon mahasiswa
tersebut juga masuk daftar hitam sehingga tidak dapat diterima di UGM melalui
jalur apa pun. Sedangkan tersangka IS, menurut Widy, dijerat pasal mengenai
pemalsuan identitas. “Tersangka dikenai pasal 263 ayat 2 dan 266 ayat 2 tentang
pemalsuan surat berupa ijazah dan KTP untuk digunakan mendaftar ujian di FK,”
tegas Widy.
Djoko
menerangkan kasus perjokian dengan modus pemalsuan identitas sebelumnya pernah
terjadi di FH. Namun, TPF tidak segera dibentuk seperti sekarang oleh karena
kasus tersebut telah diserahkan pada polisi. “TPF baru dibentuk kali ini. Meski
begitu, kasus perjokian di FH tidak tuntas karena pelaku sudah kabur sehingga
susah dilacak,” ujarnya. [Linggar Arum, Nindias Nur Kalika]
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih sudah mampir dan berkenan membaca hingga sini. Silakan tinggalkan komentar :)