Aksi mahasiswa Sekolah Vokasi (SV) UGM terkait tuntutan dibukanya program alih jenis kembali terjadi. Ini merupakan lanjutan dari aksi yang sebelumnya telah dilakukan pada Desember 2011. Jumat (13/1) pagi, puluhan mahasiswa kembali mendatangi Kantor Pusat untuk mengawal rapat pleno oleh para petinggi universitas. Mereka berharap hasil rapat tersebut bisa membuahkan keputusan yang memuaskan terkait tuntutan sebelumnya. Massa berkumpul di Bunderan UGM, diteruskan dengan long march menuju Kantor Pusat. Sekitar pukul 09.30 para mahasiswa telah sampai di gedung pusat, sementara itu di Balai Senat rapat telah dimulai.
Mahasiswa SV menuntut dibukanya program alih jenis serta perbaikan fasilitas dan akses beasiswa yang lebih terbuka. Namun setelah bernegosiasi dengan pihak rektorat, mereka memfokuskannya pada program alih jenis. Koordinator Advokasi Forum Komunikasi Mahasiswa Sekolah Vokasi (Forkomsi), Anissa Kristina, menyatakan, “Pengadaan fasilitas masih dalam proses, sedangkan untuk beasiswa menyesuaikan dengan keputusan mengenai alih jenis.”
“Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) sudah mengizinkan adanya alih jenis bagi mahasiswa vokasi,” ujar Drs. Herman Legowa, M.Si., Ak., Ketua Forum Kepala Prodi (Kaprodi) SV. Untuk itu, diberlakukan kuota 100:1 (di mana dari seratus mahasiswa SV, hanya akan dipilih satu mahasiswa untuk mengikuti program alih jenis—red.) dan syarat IP. Menanggapi kebijakan tersebut, Anissa menyatakan mahasiswa SV masih menuntut agar alih jenis dapat berlaku bagi semua prodi, semua mahasiswa, dan dengan persyaratan yang tidak memberatkan mahasiswa.
Telah dikonfirmasi sebelumnya, aksi ini akan melibatkan seluruh mahasiswa SV dari semua jurusan. “Aksi ini akan diikuti oleh seluruh mahasiswa SV, minimal perwakilan dari masing-masing jurusan,” ujar Anissa. Sementara itu, Rani dan Ayu, dua mahasiswa Kebidanan ’11, juga berpartisipasi. Sekalipun Kebidanan merupakan program D4, di mana mereka tidak membutuhkan program alih jenis, mereka tetap mengikuti aksi hari ini (13/1) sebagai solidaritas sesama mahasiswa SV. Dukungan juga datang dari segenap kaprodi SV; dibuktikan dengan kehadiran meraka dalam aksi serta ditundanya jadwal ujian bagi beberapa prodi.
Pihak rektorat belum memberikan keputusan pasti. Rapat pleno akan dilanjutkan pada bulan Februari. Sebelum itu, mereka akan membentuk tim yang terdiri atas Senat Akademik (SA) dan Pemimpin Universitas (terdiri dari rektor, dekan, dan direktur SV – red ) yang nantinya akan membahas lebih lanjut mengenai kelanjutan nasib alih jenis SV. Keputusan tersebut akan diumumkan maksimal pada bulan yang sama.
Namun demikian, bila kelak keputusan masih dinilai tidak sesuai, mahasiswa SV akan kembali mengajukan tuntutan. “Apabila keputusan rektorat tidak sesuai keinginan atau ada pihak yang dirugikan, Forkomsi sebagai perwakilan mahasiswa akan mengajukan surat tuntutan,” jelas Anissa. Surat tersebut direncanakan akan ditandatangani minimal oleh 100 wali mahasiswa. Selain itu, mereka akan melayangkan surat pengaduan dan tuntutan kepada Sultan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). [Dian Puspita, Linggar Arum]
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih sudah mampir dan berkenan membaca hingga sini. Silakan tinggalkan komentar :)